Korlantas Polri Ubah Ujian SIM, Sahroni Soroti Tes Psikologi

Korlantas Polri Ubah Ujian SIM, Sahroni Soroti Tes Psikologi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni. Foto : Ricardo/JPNN.com

Karena itu, Sahroni mengatakan dengan diperbaharui mekanisme ujian SIM ini, para pengendara jadi lebih mengetahui etika dan aturan berkendara. Termasuk mengenai mental si masyarakat tersebut.

“Kesiapan mental, pemahaman akan hukum, serta pengetahuan lalu lintas pengendara harus benar-benar dipastikan,” imbuh Sahroni.

Diketahui, Korlantas Polri resmi mengubah materi ujian praktik untuk mendapatkan SIM dengan desain yang baru. 

Karena kini tak ada lagi manuver membentuk angka 8 dan zig-zag dalam praktik uji SIM. Ujian SIM membentuk angka 8 dan zig-zag diganti dengan membentuk huruf S.

Perubahan ini mulai berlaku efektif Jumat 4 Agustus 2023. Sementara baru dilaksanakan di Daan Mogot serta beberapa daerah di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota. Sisanya menyusul.(mcr8/jpnn)

Korlantas Polri resmi mengubah ujian praktik pembuatan SIM ke masyarakat. Kebijakan itu mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News