Korupsi PNPM, Dua Saksi Mangkir dari Panggilan Jaksa
Jumat, 19 Desember 2014 – 10:26 WIB

Korupsi PNPM, Dua Saksi Mangkir dari Panggilan Jaksa
"Kita dukung terus proses hukum ini, supaya jadi pembelajaran bagi pengurus kecamatan lain," singkat Adjo seraya sebelumnya juga dikatakan Bupati Sukabumi, Sukmawijaya.
Sekadar diketahui, kedua pejabat UPK Cikidang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, KS dan KK ini menjalani pemeriksaan pada Rabu (03/12) dan Senin (08/12) lalu. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB. Setelah diperiksa yang kedua kalinya dengan barang bukti penyalahgunaan anggaran, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. (ren/t/jpnn)
CIBADAK - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang membelit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya