Korupsi PNPM, Dua Saksi Mangkir dari Panggilan Jaksa
Jumat, 19 Desember 2014 – 10:26 WIB
"Kita dukung terus proses hukum ini, supaya jadi pembelajaran bagi pengurus kecamatan lain," singkat Adjo seraya sebelumnya juga dikatakan Bupati Sukabumi, Sukmawijaya.
Sekadar diketahui, kedua pejabat UPK Cikidang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, KS dan KK ini menjalani pemeriksaan pada Rabu (03/12) dan Senin (08/12) lalu. Pemeriksaan dilakukan tim penyidik sejak pukul 09.00 WIB hingga 22.00 WIB. Setelah diperiksa yang kedua kalinya dengan barang bukti penyalahgunaan anggaran, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. (ren/t/jpnn)
CIBADAK - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang membelit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu