Korupsi Rugikan Negara Rp 39 T
Rabu, 05 Desember 2012 – 06:10 WIB
Busyro menyatakan, integritas memang harus menjadi syarat mutlak yang dimiliki oleh seorang pejabat negara, agar tidak menggunakan jabatan dan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok tertentu. 'Ingat, itu uang rakyat,' tegasnya.
Dia menganalogikan, dengan uang korupsi sebesar Rp 39 triliun itu, negara bisa membangun berbagai infrastruktur yang diperlukan rakyat. Misalnya 393 ribu unit rumah untuk rakyat miskin, atau 311 ruang kelas sekolah dasar. 'Bisa juga untuk (membiayai) sekolah gratis bagi 68 juta anak SD,' ujarnya.
Karena itu, Busyro mengimabau kepada seluruh aparat pajak yang menjadi ujung tombak penerimaan negara agar mengedepankan integritas dan menjauhi praktek-praktek korupsi. 'Ditjen Pajak harus bisa menjadi contoh bagi lembaga pemerintahan lain,' katanya.
Menurut dia, beberapa kasus korupsi yang melibatkan oknum pajak seperti Gayus Tambunan, harus menjadi pelejaran berharga untuk menciptakan sistem pengawasan internal yang lebih ketat. Karena itu, Busyro meminta agar KPK diberi akses yang lebih luas dalam upaya pencegahan korupsi sektor pajak. 'KPK selalu siap membantu,' ucapnya.
JAKARTA - Korupsi layak disebut sebagai musuh utama negeri ini. Bagaimana tidak, tindak pidana ini menggerogoti uang negara dalam jumlah yang tidak
BERITA TERKAIT
- Kasus Vina Cirebon, Komnas HAM Turun Tangan, Singgung Dugaan Penyiksaan oleh Penyidik
- Oknum Pejabat Lapas Sleman dan Cebongan Terlibat Pungli, Terancam Dipecat
- Nikson Meminta PPPK Menempelkan Hal Penting Ini di Meja Kerja
- Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman Dito Mahendra
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 22 Mei 2024: Daftar Nama Daerah Berpotensi Hujan
- Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso