Korupsikah Saya di PT PWU Jatim?
Rabu, 02 November 2016 – 14:35 WIB
Akhirnya, sekian bulan kemudian, keluarlah surat jawaban dari pimpinan DPRD Jatim.
Baca Juga:
Jawaban tersebut dikirim ke gubernur Jatim karena tidak semestinya DPRD berkirim surat ke PT PWU.
Gubernurlah yang lantas meneruskan surat pimpinan DPRD tersebut. Isinya: menegaskan bahwa PT PWU tunduk pada UU PT.
Gubernur juga menegaskan, dengan demikian keputusan RUPS yang menyetujui pelepasan aset bisa dilaksanakan. Tidak ditanyakan mengapa aset-aset tersebut harus dilepas. (*)
DALAM pemeriksaan tahap pertama selama tiga hari (17, 18, 19 Oktober 2016) di Kejaksaan Tinggi Jatim, saya ditanya lebih dari 100 pertanyaan. ***
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT