Korwil Honorer K2 Tantang Pemerintah Pusat Beri Sanksi ke Pemda Bandel
Sabtu, 24 Agustus 2019 – 10:59 WIB

Massa honorer K2 saat aksi unjuk rasa menuntut diangkat menjadi PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Senada itu Korwil PHK2I Sulawesi Selatan Sumarni Azis mengatakan, banyak kepala daerah yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Terbukti saat rekrutmen CPNS 2013, kepala daerah malah menyodorkan honorer baru. Honorer K2 yang nyata-nyata mengabdi puluhan tahun dan ada payung hukumnya malah disingkirkan.
"Banyak kebijakan yang tidak berpihak ke honorer K2. Payung hukum buat honorer K2 malah dipakai untuk honorer baru dan lainnya," tandasnya. (esy/jpnn)
Honorer K2 merasa lebih berhak mendapatkan formasi khusus menjadi ASN terutama PNS, dibanding honorer baru.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi