Kota Ini Bakal Terapkan Parkir Elektronik

“Juru parkir tak ada memegang uang lagi. Jakarta sudah menerapkan itu. Sistem parkir elektronik tersebut memberikan kontribusi pajak kepada pemerintah daerah,” kata dia.
Zulhendri masih ragu apakah sistem e-parking itu akan diserahkan ke swasta atau dikelola sendiri Pemko Batam. Yang mana, jika dikelola swasta, pemerintah akan mendapatkan 40 persen dari pendapatan parkir dan 60 persen untuk pengelola.
Namun jika dikelola pemerintah, pendapatan itu akan sepenuhnya didapat oleh pemerintah. Itupun setelah membayar gaji juru parkir sesuai Upah minimum kerja (UMK) Kota Batam, serta BPJS untuk juru parkir.
“Pemerintah bisa menerapkan sendiri dengan membeli langsung alat dari pihak ketiga. Ini yang sedang kita pikirkan, seperti apa pengelolaanya,” ungkap Zulhendri.
Meski begitu, ia belum memastikan kapan sistem pembayaran elektronik ini diterapkan. Sebab, penerapan parkir ini juga masih mencari lokasi mana yang tepat untuk dilakukan uji coba. Sebelum nantinya diterapkan secara permanen. Untuk penerapannya tidak sulit, jika sudah terpasang mesin elektronik, tinggal bagaimana mensosialisasikan ke masyarakat.
“Masyarakat tinggal menempelkan kartu dan tak lagi menggunakan uang tunai. Jika isi kartu habis, maka tinggal membeli uang koin dan memasukan ke mesin,” pungkas Zulhendri. (she/ray/jpnn)
BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam ingin menaikkan pendapatan daerah dari retribusi parkir. Selama ini, pendapatan dari parkir masih sedikit.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen