Kota Padang Resmi Menerapkan PPKM Darurat
Rabu, 14 Juli 2021 – 02:50 WIB
Menurut Hendri Septa, pada hari pertama penyekatan petugas masing memberikan sedikit kelonggaran sekaligus menyosialisasikan kebijakan itu kepada warga dari luar daerah.
Dia menyebut mayoritas pengendara yang belum memiliki dokumen persyaratan datang dari daerah yang jauh, seperti Payakumbuh, Agam, dan lainnya.
"Jadi, nanti tergantung kebijakan petugas serta dilihat apa keperluannya ke Padang," pungkas Hendri. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemkot Padang menerapkan PPKM Darurat sejak Selasa (13/7) hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hilang di Sumbar, ASN Asal Mukomuko Ditemukan Sudah Meninggal
- Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run Siap Kembali Manjakan Para Runner
- Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumbar Bertambah Menjadi 50 Orang
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar
- Korban Meninggal Akibat Galodo di Sumbar Bertambah Jadi 50 Orang
- Dunia Hari Ini: Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi, 37 Orang Tewas