Kota Padang Resmi Menerapkan PPKM Darurat

Kota Padang Resmi Menerapkan PPKM Darurat
Petugas di pos penyekatan Lubuk Buaya memeriksa pengendara yang hendak masuk ke Kota Padang, Selasa (13/7). ANTARA/FathulAbdi

Menurut Hendri Septa, pada hari pertama penyekatan petugas masing memberikan sedikit kelonggaran sekaligus menyosialisasikan kebijakan itu kepada warga dari luar daerah.

Dia menyebut mayoritas pengendara yang belum memiliki dokumen persyaratan datang dari daerah yang jauh, seperti Payakumbuh, Agam, dan lainnya.

"Jadi, nanti tergantung kebijakan petugas serta dilihat apa keperluannya ke Padang," pungkas Hendri. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Pemkot Padang menerapkan PPKM Darurat sejak Selasa (13/7) hingga 20 Juli 2021 mendatang.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News