KPAI Beri Ayu Ting Ting Kesempatan Tiga Kali

KPAI Beri Ayu Ting Ting Kesempatan Tiga Kali
Ayu Ting Ting. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan Ayu Ting Ting kesempatan tiga kali untuk menyelesaikan masalah perseteruannya dengan Henry Baskoro alias Enji lewat dialog.

Bila dalam tiga kali surat panggilan Ayu tidak mengindahkannya, sanksi pidana bakal menderanya.

"KPAI hanya menjembatani pertemuan Ayu Ting Ting dan Enji. Dengan pertemuan ini diharapkan ada titik temu dan bisa menyelesaikan perseteruan di antara keduanya," kata Ketua Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda dalam infotainment, Rabu (7/6).

‎KPAI, lanjutnya, tidak akan memaksa Ayu untuk menyerahkan Bilqis Humaira Rozak kepada Enji. Yang dilakukan hanya untuk memberikan kesempatan Enji bertemu anaknya.

"Kalau Enji terbukti ayah kandung Bilqis, Ayu tidak boleh melarang seorang ayah bertemu putrinya. Bilqis juga harus tahu kalau dia punya ayah," tegasnya.

Menurut Erlinda, pihaknya sudah mengirim surat panggilan kepada Ayu dan keluarganya tapi tidak ada respons.

Sementara itu Umi Kalsum, ibunda Ayu mengatakan, ‎belum menerima surat apapun dari KPAI. "Enggak ada undangan KPAI. Yang ada cuma undangan pernikahan dari kerabat," ucap Umi. (esy/jpnn)


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan Ayu Ting Ting kesempatan tiga kali untuk menyelesaikan masalah perseteruannya dengan Henry Baskoro


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News