KPAI Bongkar Data Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Sepanjang 2021
Data kekerasan seksual di satuan pendidikan yang tidak berasrama hanya di 6 satuan pendidikan atau 33,34 persen.
Pelaku kekerasan seksual terdiri dari pendidik atau guru sebanyak 10 orang atau 55.55 persen, kepala sekolah/pimpinan pondok pesantren sebanyak 4 orang atau 22,22 persen, pengasuh 11,11 persen, tokoh agama 5.56 persen, dan pembina asrama 5.56 persen.
Dari 18 kasus, ditetapkan 19 orang tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.
"Namun, untuk korban ada anak laki-laki maupun anak perempuan," beber Retno.
Adapun total jumlah anak korban adalah 207 orang, dengan rincian 126 anak perempuan dan 71 anak laki-laki.
Retno membeberkan usia korban terdiri dari dari rentang 3 sampai 17 tahun.
Korban dari PAUD/TK sebanyak 4 persen, usia SD/MI 32 persen, usia SMP/MTs 36 persen, dan usia SMA/MA 28 persen.
KPAI mengungkapkan data kekerasan seksual terhadap anak di satuan pendidikan sepanjang 2021.
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- Sajikan Tayangan Budaya, Indonesiana.TV Sabet Penghargaan
- Lewat Seminar Motivasi, Astra Meluncurkan Program Pembinaan di Lebak
- Peluang dan Risiko Penggunaan Kecerdasan Buatan