KPAI: Jangan Sampai Polisi Gelap Mata
Selasa, 24 Januari 2017 – 10:27 WIB
Hal itu sesuai dengan komitmen perlindungan anak dalam setiap kebijakan sektor.
Asrorun menyatakan, Presiden Joko Widodo mendorong pentingnya penciptaan lingkungan ramah anak dengan rumah dan sekolah sebagai fondasinya.
Dalam kasus Nurul, perlindungan anak perlu dijadikan pertimbangan sebelum mengambil langkah hukum formal, terlebih melalui penangkapan.
Menurut Asrorun, penangkapan terhadap ayah dari anak bayi yang sedang membutuhkan perlindungan optimal, tanpa mempertimbangkan kepentingan tumbuh kembang anak, tentu kurang arif.
"Apalagi tindak pidana yang disangkakan kalau melihat dampak yang ditimbulkan tidak sampai membahayakan jiwa juga korban orang lain," ucap Asrorun.
(gil/jpnn)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta aparat penegak hukum menjadikan aspek perlindungan anak sebagai salah satu pertimbangan dalam mengambil
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
- Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini