KPAI Soroti Keterlibatan Anak dalam Apel Siaga Ganyang Komunis PA 212

KPAI Soroti Keterlibatan Anak dalam Apel Siaga Ganyang Komunis PA 212
Massa PA 212 saat menggelar aksi beberapa waktu lalu. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 15 sampai 20 persen anak terlibat dalam Apel Siaga Ganyang Komunis di Jakarta dan Tangerang, Minggu (5/7).

KPAI mengetahui hal itu setelah melakukan pemantauan langsung dua lokasi apel.

Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra menyebutkan, pihaknya masih banyak melihat bayi, balita, dan remaja ikut dalam kegiatan tersebut.

"Dari ribuan peserta yang hadir pada aksi massa di dua lokasi, 15 sampai 20 persen peserta apel akbar adalah anak anak. Artinya sudah kesekian kali anak-anak terlibat aksi tanpa sanksi yang tegas," kata Jasra dalam keterangan resminya kepada awak media, Minggu (5/7).

Selain itu, KPAI turut menyoroti protokol kesehatan yang belum sepenuhnya diterapkan panitia apel di dua lokasi.

Ketentuan jaga jarak tidak dituruti dengan baik. Di sisi lain, peserta apel banyak dari kalangan anak-anak

"Pemandangan di lapangan juga memperlihatkan ada orang tua yang bermasker dan tidak. Begitu pun balita ada yang bermasker dan tidak," ucap Jasra.

Kemudian KPAI menyoroti munculnya ujaran keras dalam Apel Siaga Ganyang Komunis di dua lokasi. Seperti narasi menghalalkan sembelih orang dan sembelih komunis.

KPAI sangat menyayangkan PA 212 masih terus membiarkan anak-anak terlibat dalam aksi mereka termasuk di Apel Siaga Ganyang Komunis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News