KPAI Soroti Klaster Sekolah Jelang Pelaksanaan PTM 100 Persen

KPAI Soroti Klaster Sekolah Jelang Pelaksanaan PTM 100 Persen
Komisioner KPAI Retno Listyarti. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti adanya klaster sekolah sebelum pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan digelar 100 persen pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan ada sekolah-sekolah yang pernah menjadi klaster atau setidaknya pernah ditutup sementara karena adanya warga sekolah yang terinfeksi covid-19 selama menjalani PTM terbatas.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan KPAI, klaster sekolah muncul karena adanya warga sekolah yang melepas masker dalam ruangan, kurang sehat tetapi tetap datang ke sekolah untuk PTM, dan ada yang belum divaksin.

"Sebagian kasus peserta didik dan pendidik yang terkonfirmasi covid-19 ternyata belum divaksinasi," kata Retno dalam keterangannya, Minggu (2/1).

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan lebih sulit dilakukan di jenjang pendidikan TK dan SD karena usia peserta didik yang cenderung lebih sulit dikontrol.

Adapun daerah yang memiliki klaster sekolah berdasarkan data KPAI, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten, Sumatera Barat, Sulawesi Barat, dan Bali.

Retno mengatakan sekolah akan ditutup selama dua minggu jika ditemukan adanya klaster sekolah dan pembelajaran dilakukan secara daring.

"Namun, ketika ada warga sekolah yang terkonfirmasi covid-19 yang jumlahnya hanya 1 sampai 3 orang, maka sekolah tatap muka dihentikan selama 3 hingga 5 hari saja," lanjut Retno.

KPAI menyoroti adanya klaster sekolah sebelum PTM yang akan digelar 100 persen pada semester genap tahun ajaran 2021/2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News