KPI Beri Peringatan Keras kepada Televisi yang Tayangkan Lamaran Atta dan Aurel

KPI Beri Peringatan Keras kepada Televisi yang Tayangkan Lamaran Atta dan Aurel
Prosesi lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar. Foto tangkapan layar RCTI

Mulyo mencontohkan misalnya saat tayangan acara siraman, salah satu tradisi di daerah Jawa sebelum menikah, stasiun televisi menyediakan komentator yang memahami budaya Jawa agar bisa menjelaskan filosofi di setiap tahapan Siraman.

"Sehingga isi acara tersebut jadi pengetahuan bagi masyarakat," kata Mulyo.

KPI juga meminta stasiun televisi untuk memperhatikan durasi sebuah acara, yang menurut aturan tertulis di industri penyiaran tidak lebih dari 2 jam. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

KPI memberikan sanksi berupa peringatan keras kepada stasiun televisi yang menayangkan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News