KPK Apresiasi Rekomendasi Pemberantasan Korupsi ICW

KPK Apresiasi Rekomendasi Pemberantasan Korupsi ICW
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (paling kanan), Koordinator ICW Ade Irawan (tengah), Koordinator bidang Politik ICW Abdullah Dahlan (kiri) di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Senin (9/6). Foto: Yessy Artada/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang baru saja mengeluarkan lima arahan pemberantas korupsi untuk pasangan capres-cawapres, Jokowi-Jusuf Kalla dan Prabowo-Hatta, bila nanti terpilih pada 9 Juli 2014.

Lima rekomendasi itu, yakni memperkuat penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, mewujudkan keadilan ekonomi dan kedaulatan sumber daya alam, meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas keuangan negara, memperkuat posisi negara atas kooptasi partai politik, dan mewujudkan birokrasi bersih dan pelayanan publik berkualitas untuk kesejahteraan rakyat.

"Sedari awal ICW sudah berpartisipasi terhadap masalah korupsi. Ini harus diapresiasi," ucap Wakil Ketua KPK bidang Penindakan Bambang Widjojanto di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Senin (9/6).

Ia lantas mengimbau pasangan capres-cawapres tersebut untuk mendengarkan dan memfokuskan lima rekomendasi itu sebagai acuan untuk diterapkan setelah terpilih.

"Apa yang dilakukan ICW merupakan bagian dari wujud partisipasi publik untuk merumuskan gagasan antikorupsi berdasarkan seluruh pengalaman dan pengetahuannya. Ini sangat penting dilakukan Capres-Cawapres, publik juga menunggu-nunggu keseriusan dari para calon pemimpin. Jangan cuma dijadikan visi misi saja tapi tidak dijalankan," serunya. (chi/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang baru saja mengeluarkan lima arahan pemberantas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News