KPK Awasi Proyek KTP Rp6,7 T
Senin, 28 Desember 2009 – 18:46 WIB
Ditanya berapa potensi korupsi yang bisa terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut, Jasin menjelaskan, selama ini tingkat kebocoran uang negara dalam proses pengadaan barang dan jasa bisa mencapai 30 hingga 40 persen. Karenanya, KPK akan meminta laporan secara berkala dari mendagri terhadap proses pengerjaan proyek ini. (sam,pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Single Identification
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Kemenag Bakal Gelar Pengukuran Sejuta Arah Kiblat, Siap Pecahkan Rekor MURI
- Irjen Midi Siswoko Minta Anak Buahnya Antisipasi Pengamanan Laut
- KPK Mulai Proses Vendor Pengadaan Rumah Jabatan DPR
- Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat