KPK Bantu Kejaksaan Lacak Aset Haram Alay
Selasa, 12 Februari 2019 – 21:06 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com
Selain Alay, terdapat satu orang dalam DPO lainnya yang masih dicari, yaitu mantan Bupati Lampung Timur Satono yang dijatuhi vonis kasasi 15 tahun.
Baca Juga:
Alay dan Satono telah terbukti melakukan korupsi bersama-sama dan berlanjut dan merugikan keuangan negara Rp106,8 miliar. (cuy/jpnn)
KPK ikut membantu Kejaksaan Tinggi Lampung dalam kasus korupsi Sugiarto Wiharji alias Alay
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Nota Kesepahaman Dewan Pers dan Kejagung Perlu Diperpanjang
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan