KPK dan Kemenkumham Harus Kerjasama Awasi Koruptor
Jumat, 10 Mei 2013 – 10:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengatakan, pengawasan menjadi salah satu titik lemah dalam pemberantasan korupsi dan pemberian efek jera kepada koruptor.
Hal itu disampaikan Martin menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang mengatakan bahwa narapidana koruptor tidak bermalam di tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Mereka bisa tidur di rumah.
Politikus Partai Gerindra tersebut menilai, narapidana koruptor yang bisa keluar masuk Lapas sudah menjadi rahasia umum. "KPK pun juga sudah lama mengetahuinya," ujar Martin saat dihubungi, Jumat (10/5).
Lebih lanjut, Martin menerangkan, seorang terpidana setelah mendapat putusan hukum tetap dari pengadilan dan dimasukan ke dalam Lapas, pengawasan dan izinnya berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengatakan, pengawasan menjadi salah satu titik lemah dalam pemberantasan korupsi dan pemberian
BERITA TERKAIT
- Dukung Kepatuhan Hukum, Pegadaian Raih Penghargaan di Ajang Indonesia Regulatory Compliance Awards 2024
- Pertamina Siapkan SDM Berkualitas sebagai Penggerak Keberlanjutan di Indonesia
- Ikatan Keluarga Minangkabau di Perantauan Bantu Korban Bencana Galodo Sumbar
- Lewat Kegiatan Ini, Bea Cukai Ajak Para Calon Pekerja Migran Memahami Aturan Kepabeanan
- Pemda Rekrut Non-ASN Baru, Komitmen Angkat Honorer Jadi PPPK Diragukan
- PBNU Menilai Izin Tambang untuk Ormas Suatu Langkah Berani dari Jokowi