KPK dan Kemenkumham Harus Kerjasama Awasi Koruptor

KPK dan Kemenkumham Harus Kerjasama Awasi Koruptor
KPK dan Kemenkumham Harus Kerjasama Awasi Koruptor
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengatakan, pengawasan menjadi salah satu titik lemah dalam pemberantasan korupsi dan pemberian efek jera kepada koruptor.

Hal itu disampaikan Martin menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang mengatakan bahwa narapidana koruptor tidak bermalam di tahanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Mereka bisa tidur di rumah.

Politikus Partai Gerindra tersebut menilai, narapidana koruptor yang bisa keluar masuk Lapas sudah menjadi rahasia umum. "KPK pun juga sudah lama mengetahuinya," ujar Martin saat dihubungi, Jumat (10/5).

Lebih lanjut, Martin menerangkan, seorang terpidana setelah mendapat putusan hukum tetap dari pengadilan dan dimasukan ke dalam Lapas, pengawasan dan izinnya berada di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat mengatakan, pengawasan menjadi salah satu titik lemah dalam pemberantasan korupsi dan pemberian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News