KPK Diminta Bujuk Miranda Bongkar Century
Rabu, 06 Juni 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pemberian bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung naik ke penyidikan. Mantan inisiator Panitia Khusus (Pansus) Angket Century, Moh Misbakhun, menyarankan KPK untuk membidik Miranda Gultom terlebih dulu. Mantan anggota Komisi III DPR itu menambahkan, Miranda berada di posisi penting untuk mengungkap kasus Century. Alasannya, karena guru besar di Universitas Indonesia itu benjabat sebagai DGS BI saat awal pengucuran Fasilitas Pendaan Jangka Pendek (FPJP) untuk Century.
Menurut Misbakhun, KPK bisa menawarkan posisi justice collaborator ke Miranda untuk mengungkap kasus Century. Misbakhun membandingkan kasus yang membelit Miranda dengan kasus suap Wisma Atlet yang menjerat Angelina Sondakh. Belakangan, Angelina kembali ditetapkan sebagai tersangka kasua suap proyek Kemendiknas di sejumlah universitas negeri.
Baca Juga:
"Seharusnya KPK juga melakukan sebuah upaya persuasi kepada Miranda untuk menjadi justice collaborator dalam kaitan kasus Century. Berikan perlindungan dan keringanan hukum ke Bu Miranda jika mau menjadi justice collaborator dalam kasus Century," kata Misbakhun di Jakarta, Rabu (6/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pemberian bailout Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung naik ke penyidikan.
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah