KPK Diminta Panggil Anies Soal Formula E, Gerindra Bilang Begini

KPK Diminta Panggil Anies Soal Formula E, Gerindra Bilang Begini
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif di lokasi Formula E, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (25/3). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Syarif menanggapi pernyataan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang meminta KPK memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi Formula E.

Menurut Syarif, dia enggan berkomentar banyak terkait hal itu yang menjadi urusan KPK.

“Tanggapan saya no comment, itu urusan penegak hukum, jalankan,” ucap Syarif di lokasi Formula E, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (25/3).

Walaupun demikian, Sekretaris Komisi D DPRD DKI itu mendukung penuh komisi antirasuah menyelidiki semua pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran Formula E.

“Kami dukung KPK dan saya juga mendukung ini untuk supaya pekerjaan selesai dan tetap berjalan,” tutur dia.

Syarif berharap agar penyelidikan KPK tak akan mengganggu proses pembangunan sirkuit balap mobil listrik tersebut.

“Kami percaya KPK, teruskan bekerja dan masyarakat juga menanti supaya ini selesai dan dibuka tanggal 4 Juni,” tambah Syarif.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta KPK memeriksa semua orang yang dianggap terlibat dalam dugaan korupsi Formula E.

Anggota DPRD Fraksi Gerindra Syarif menanggapi pernyataan Ketua DPRD Prasetyo yang meminta KPK memanggil Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi Formula E

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News