KPK Diminta Pelototi 29 Kasus Dugaan Korupsi Bupati

KPK Diminta Pelototi 29 Kasus Dugaan Korupsi Bupati
KPK Diminta Pelototi 29 Kasus Dugaan Korupsi Bupati

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Komak Indonesia) menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk meminta KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot.

Menurut mereka, ada 29 kasus yang diduga melibatkan sang bupati. "Kami meminta perhatian khusus dari KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bengkayang," kata Koordinator Aksi, Sarmianus Senky di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).

Menurut Sarmianus, langkah mendesak lembaga antirasuah ini merupakan upaya pamungkas. Sebelumnya, dia sudah dua kali meminta perhatian Polres Bengkayang, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Polda Kalimantan Barat serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Namun tak pernah ditanggapi.

Tak hanya meminta untuk mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Bengkayang, Sarmianus mengatakan, pihaknya pun turut mendorong agar KPK dan Kejaksaan Agung menyelidiki proses persidangan kasus dugaan korupsi Suryadman yang mandek sejak 2005 silam.

"Kejagung juga harus menjelaskan kepada publik, mengapa Pengadilan Negeri Singkawang Kalbar tidak juga memutuskan perkara korupsi Suryadman Gidot, saat dia masih menjabat Ketua DPRD Bengkayang. Perkara 256/Pen.Pid/2005/PN.SKW itu tidak jelas hingga kini," tegasnya.

Menurut dia, jika di Indonesia ini masih ada hukum serta keadilan maka dugaan korupsi serta proses pengadilan atas nama Suryadman Gidot harus diusut dan kembali dilanjutkan.

"Perkara harus diteruskan, harus ada keputusan hingga vonis yang berkekuatan hukum tetap. Dengan semangat itu kita mengadu ke KPK dan Kejagung," tandasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Komak Indonesia) menggeruduk Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News