KPK Diminta Turun Tangan soal Dugaan Kasus Izin Tambang
"Ini berbeda dengam aksi hukum. Kalau ada bukti laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk diselidiki sebagai dugaan tindak pidana," terangnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan KPK mulai menelaah informasi mengenai dugaan korupsi Menteri Bahlil di sektor perizinan tambang nikel.
Menurut dia, saat ini laporan tersebut sedang dipelajari Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
“Kami perintahkan ke Dumas supaya melakukan telaahan untuk klarifikasi,” kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (6/3).
Alex mengatakan pihaknya belum berencana memanggil Bahlil untuk meminta klarifikasi, apalagi informasi awal mengenai kasus ini bersumber dari laporan Majalah Tempo.
Menurut dia, KPK sedang menggali informasi dari berbagai sumber terkait kasus tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Investasi.
"Misalnya, bagaimana proses pengawasan bisnis nikel, pengawasan pencabutan izin tambang nikel, dan sebagainya," pungkas Alex.(mcr10/jpnn)
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta kepada KPK turun tangan menyelidiki dugaan kasus IUP dan HGU
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Kursi PAN di DPR Bertambah, Zulhar Berterima Kasih kepada Prabowo
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- ICW Minta Jokowi Tak Ulangi Kegagalan Pemilihan Pimpinan KPK, Ingatlah Firli dan Lili yang Bobrok
- Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- Pembangunan Pelabuhan Smelter Nikel MMP Selesai dalam 15 Bulan