KPK Gelandang WN Jepang

KPK Gelandang WN Jepang
KPK Gelandang WN Jepang
Suap itu terkait dengan sengketa hubungan industrial antara PT OI dengan serikat karyawan. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung, Hakim Imas dinyatakan bersalah telah menerima suap dari Odi. Tak Hanya itu, Hakim Imas juga dinyatakan hendak mencoba meyuap hakim agung Arief Sujito.

Hanya saja, putusan Pengadilan juga menyeret nama Toshio. Pasalnya, Toshio juga disebut ikut dalam upaya percobaan penyuapan ke hakim agungh Arief Sudjito itu.(fat/ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI), Shiokawa Toshio yang menjadi tersangka percobaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News