KPK Gelandang WN Jepang
Jumat, 11 Mei 2012 – 19:49 WIB
Suap itu terkait dengan sengketa hubungan industrial antara PT OI dengan serikat karyawan. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung, Hakim Imas dinyatakan bersalah telah menerima suap dari Odi. Tak Hanya itu, Hakim Imas juga dinyatakan hendak mencoba meyuap hakim agung Arief Sujito.
Baca Juga:
Hanya saja, putusan Pengadilan juga menyeret nama Toshio. Pasalnya, Toshio juga disebut ikut dalam upaya percobaan penyuapan ke hakim agungh Arief Sudjito itu.(fat/ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Presiden Direktur PT Onamba Indonesia (OI), Shiokawa Toshio yang menjadi tersangka percobaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera