KPK Geledah Kantor Sumitomo

KPK Geledah Kantor Sumitomo
KPK Geledah Kantor Sumitomo
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Sumitomo Mitsui Indonesia di Kawasan Sudirman Jakarta, Selasa (31/8). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kereta rel listrik hibah dari Jepang yang mana Sumitomo merupakan pelaksana pengiriman kereta api listrik dari Jepang tersebut.

   

"Tadi lebih dari enam orang penyidik sudah berangkat menggunakan tiga mobil," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP.

Menurut dia, penggeledahan ini dimaksudkan sebagai upaya pengembangan penyidikan. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretapian, Soemino Eko Saputro sebagai tersangka.

Kasus dugaan korupsi hibah kereta listrik ini berlaku pada 2006-2007. Modusnya dengan cara menggelembungkan biaya pengiriman kereta tersebut dari Jepang. Hibah tersebut bermula ketika Jepang tidak lagi menggunakan kereta listrik sejak tahun 1998-1999 karena adanya larangan penggunaan refrigent freon pada Air Conditioner (AC) di kendaraan umum di negara itu.

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Sumitomo Mitsui Indonesia di Kawasan Sudirman Jakarta, Selasa (31/8). Penggeledahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News