KPK Geledah Rumah Para Tersangka di Bengkulu

KPK Geledah Rumah Para Tersangka di Bengkulu
Ilustrasi KPK melakukan penggeledahan. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - BENGKULU - Setelah sehari sebelumya melakukan penggeledahan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dan PN Kepahiang, KPK kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi para tersangka. 

Diantaranya rumah hakim Tipikor, Toton SH, rumah terdakwa Edi Santoni, dan rumah panitera pengganti PN Bengkulu, Badaruddin alias Billi, Kamis (26/5).

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK membawa 8 buah kardus dan 2 koper besar di rumah Toton dan 8 tas ransel 2 koper dan 3 kardus dari rumah Edi Santoni.

Penyidik KPK yang berjumlah 15 orang dan 5 orang dari pihak penyidik Polda Bengkulu dan 9 orang anggota kepolisian berpakaian lengkap yang dibagi 2 tim masing-masing 5 anggota KPK menuju rumah Toton dan 10 orang penyidik KPK menggeledah rumah Edi Santoni. 

Tim penyidik sendiri tiba di rumah masing-masing tersangka sekitar pukul 09.00 WIB pagi dan baru selesai hingga pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Bengku Ekspress (Jawa Pos Group), penyidik KPK tiba di rumah hakim ad hoc Tipikor Toton SH MH yang berada di Jalan Perhubungan 1 Gang Pandawa 12 nomor 75 RT 32 RW 06 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dengan pengawalan aparat kepolisian Polda Bengkulu. 

Setibanya di sana, KPK langsung menggeledah rumah Toton. Di rumah tersebut hanya ada mertua Toton dan 2 orang pihak keluarga yang kebetulan sedang berkunjung. Sedangkan istri Toton pergi ke kantor tempatnya bekerja. Sementara anak-anaknya berangkat ke sekolah, sehingga pihak penyidik KPK harus terlebih dahulu menunggu beberapa lama untuk melakukan penggeledahan. 

Setelah istri Toton tiba di rumah, barulah penyidik KPK menyampaikan apa maksud dan tujuan mereka datang, mengetahui hal tersebut, istri Toton mempersilakan petugas KPK yang disaksikan juga ketua RT setempat melakukan penggeledahan. Penggeledahan di rumah Toton sendiri berlangsung lebih kurang 4 jam. 

BENGKULU - Setelah sehari sebelumya melakukan penggeledahan di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu dan PN Kepahiang, KPK kembali melakukan penggeledahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News