KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet

KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet
KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengungkapan kasus Wisma Atlet tidak akan berhenti pada Nazaruddin dan Angelina Sondakh saja.  Sebab, di persidangan juga terungkap banyak hal terkait kasus Wisma Atlet, termasuk tentang adanya aliran uang ke sejumlah pihak.

"Ini masih kita terus kembangkan, bukan hanya soal suapnya saja. Soal proses pengadaannya, proyeknya, juga kita dalami," kata Johan di KPK, Selasa (28/2).

Bahkan Johan mengisyaratkan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.  Menurutnya, keteragan saksi di persidangan Wisma Atlet juga dikembangkan KPK.

"Barang bukti kan kita kumpulkan terus, arah ke sana (penetapan tersangka baru) itu ada," imbuh Johan tanpa merinci calon tersangka maupun dugaan tindak pidana dalam proyek SEA Games senilai Rp 191,6 miliar itu.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengungkapan kasus Wisma Atlet tidak akan berhenti pada Nazaruddin dan Angelina Sondakh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News