KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus Wisma Atlet
Selasa, 28 Februari 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengungkapan kasus Wisma Atlet tidak akan berhenti pada Nazaruddin dan Angelina Sondakh saja. Sebab, di persidangan juga terungkap banyak hal terkait kasus Wisma Atlet, termasuk tentang adanya aliran uang ke sejumlah pihak.
"Ini masih kita terus kembangkan, bukan hanya soal suapnya saja. Soal proses pengadaannya, proyeknya, juga kita dalami," kata Johan di KPK, Selasa (28/2).
Baca Juga:
Bahkan Johan mengisyaratkan akan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. Menurutnya, keteragan saksi di persidangan Wisma Atlet juga dikembangkan KPK.
"Barang bukti kan kita kumpulkan terus, arah ke sana (penetapan tersangka baru) itu ada," imbuh Johan tanpa merinci calon tersangka maupun dugaan tindak pidana dalam proyek SEA Games senilai Rp 191,6 miliar itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa pengungkapan kasus Wisma Atlet tidak akan berhenti pada Nazaruddin dan Angelina Sondakh
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan