KPK Jago Nyadap tapi Nazaruddin Bisa Bebas Ngoceh

KPK Jago Nyadap tapi Nazaruddin Bisa Bebas Ngoceh
KPK Jago Nyadap tapi Nazaruddin Bisa Bebas Ngoceh
JAKARTA - "Nyanyian" tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin, melalui media dinilai telah melecehkan wibawa negara.  Pasalnya, ketika Nazaruddin bisa mengumbar peryataan, tapi aparat penegak hukum sampai saat ini juga belum berhasil menangkapnya.

Menurut hakim Konstitusi Akil Mochtar, situasi seperti ini tidak boleh terus berkembang karena dapat melemahkan posisi negara. Hukum, katanya, telah dipermainkan seseseorang yang diduga melakukan tindak tercela dan itu sangat tidak baik dari kepentingan bernegara.

"Maksud saya begini, kepala negara sudah memerintahkan melalui aparaturnya, untuk melakukan penangkapan. Tapi sehari-hari kita bisa melihat melalui orang yang dicari-cari itu sedemikian rupa, lalu dimana kewibawaan kita sebagai sebuah bangsa? Ini dimainkan oleh Nazaruddin," kata Akil saat dihubungi wartawan, Kamis (21/7).

Untuk itu, aparat penegak hukum harus berusaha keras dan dengan segala daya upaya menangkap mantan bendahara umum Partai demokrat (PD) tersebut. "Lama-lama orang tidak percaya pada aparat penegak hukum, sudah turun perintah presiden, polisi, BIN, KPK, tidak bisa tangkap dia, eh tiba-tiba dia nongol di TV. Ini kan seperti mempermainkan kita semua kan," ujar Akil.

JAKARTA - "Nyanyian" tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, M Nazaruddin, melalui media dinilai telah melecehkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News