KPK Janji Memublikasikan Laporan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

KPK Janji Memublikasikan Laporan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku bakal memublikasikan hasil pengusutan kepolisian atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Saut menyebut publikasi dilakukan setelah menerima laporan dari Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo.

Menurut dia, perkembangan penyidikan kasus penyiraman air keras, memang perlu dibuka ke publik. Sebab, publik banyak yang menaruh perhatian terhadap kasus itu.

"Pasti dipublikasikan, karena kalau penyidikan, kan, publik harus tahu," kata Saut ketika menghadiri acara diskusi bertema 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).

Selain itu, kata dia, negara perlu menjaga suasana kebatinan masyarakat sehingga perlu mempublikasikan perkembangan penyidikan kasus air keras.

"Jadi, kalau itu dilakukan dengan tidak transparan, tentu akan orang punya pandangan macam-macam dan itu yang kami tidak mau, lagi-lagi yang dipengaruhi, kan, persepsi," kata Saut.

Sampai saat ini, Saut mengaku belum menerima perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus penyiraman air keras. Dia pun meminta kepolisian lebih terbuka dari penyelidikan kasus penyiraman.

"Kami masih menunggu, kemarin saya sudah menjelaskan juga apa pun hasilnya, harus dilaporkan, apakah ada kemajuan atau tidak ada kemajuan," kata Saut.

KPK belum menerima perkembangan terbaru dari penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News