KPK Janji Usut DPRD Medan
Selasa, 11 November 2008 – 19:09 WIB

KPK Janji Usut DPRD Medan
Yang jelas, berapa pun kadar kesalahannya, yang salah tetap akan diusut. Sekedar perbandingan, 35 anggota DPRD Kukar masing-masing 'hanya' menikmati Rp375 juta uang APBD. Sedang pimpinan DPRD Medan ada yang menerima hingga miliaran rupiah.
Baca Juga:
Sebelum kasus Kukar mencuat, Bibit sempat menyampaikan sinyal akan mendorong instansi hukum lain untuk menangani aliran dana APBD Kota Medan, seperti kejaksaan atau kepolisian. KPK hanya akan melakukan supervisi saja. Namun, ternyata pendapat Bibit sudah berubah setelah anggota DPRD Kukar disidang di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Senin (10/11). (sam/JPNN)
JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pihaknya melakukan tebang pilih. Ini terkait dengan disidangnya Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri