KPK Kembali Garap Komisaris Independent PT Bhakti Investama
Senin, 09 Juli 2012 – 11:23 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Komisaris Independent PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng sebagai saksi terkait dugaan suap restitusi pajak perusahaan milik Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Hary Tanoesoedibjo.
Antonius yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (9/7) belum mau memberikan komentar soal pemeriksaan kali ini. "Nanti saja ya," katanya saat memasuki gedung KPK. Antonius juga sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK untuk memudahkan pemeriksaan.
Baca Juga:
Selain Antonius, KPK juga memeriksa Kepala KPP Pratama Sidoarjo Selatan, Sihaboedin Effendi dan Tatik Murdiaty selaku Karyawan BCA Cab Wahid Hasyim sebagai saksi.
Kasus dugaan suap restitusi PT Bhakti Investama ini mencuat pasca operasi tangkap tangan oleh tim KPK terhadap Mantan Kasi Pengawasan dan Konsultasi Pajak KPP Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno yang menerima suap dari pengusaha James Gunarjo senilai Rp280 juta.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Komisaris Independent PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng sebagai saksi terkait
BERITA TERKAIT
- 11 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan Bus di Subang
- Warga Mesir Ingin Menduniakan Bahasa Indonesia, Animonya Tinggi
- Alvin Lim Minta Pemerintah Tinjau Ulang Penilaian Buruk ke Al-Zaytun
- Tertimbun Longsor, Jalan Penghubung Kota Padang-Bukittinggi Terputus
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Kementan Komitmen Suskseskan UPPO-Biogas, Konservasi Air, hingga Modernisasi Pertanian