KPK Kembali Panggil Budi Gunawan Minggu Depan
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan hadiah. Rencananya, pemeriksaan kedua ini akan dilakukan pekan depan.
"Penyidik akan panggil ulang pekan depan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (30/1).
Namun Priharsa mengaku belum tahu tanggal pasti pemeriksaan itu bakal dilakukan. Menurutnya, hal tersebut tengah disusun oleh penyidik yang menangani kasus Budi Gunawan.
Pemanggilan ulang dilakukan lantaran Budi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Priharsa pun menyampaikan bahwa alasan ketidakhadiran Budi dianggap penyidik tidak patut.
"Alasannya praperadilan tidak dapat dibenarkan. Tata cara dianggap tidak patut, yang hadir di situ tidak membawa kuasa dari yang bersangkutan tapi hanya membawa surat perintah tugas dari Kadiv hukum Mabes Polri," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil kembali Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Terima Kunjungan Country Head YouTube Indonesia, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Hal Ini
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Ketua MPR Sebut Keputusan Jenderal Agus Subiyanto soal Penyebutan OPM Sudah Tepat
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan