KPK Kembali Periksa Anak Buah SBY Terkait Kasus e-KTP

KPK Kembali Periksa Anak Buah SBY Terkait Kasus e-KTP
Khatibul Umam Wiranu. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/12). 

Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Demokrat itu kembali akan diperiksa sebagai saksi korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Khatibul akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan pejabat pembuat komitmen e-KTP Sugiharto. 

"Diperiksa untuk tersangka S," katanya, Jumat (16/12).

Selain Khatibul, penyidik juga memanggil Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil Kemendagri Wisnu Wibowo. 

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka S," kata dia.

Sejumlah anggota DPR sudah diperiksa KPK dalam kasus ini. Antara lain, Ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Agun Gunanjar, Chairuman Harahap serta Markus Nari.

Febri menegaskan apakah akan ada tersangka baru selain Sugiharto dan mantan Dirjen Dukcapil Kemengari Irman, tentu tergantung hasil penyidikan. 
"Selanjutnya apakah ada tersangka baru dalam kasus itu sangat tergantung dari informasi dan bukti," katanya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (16/12). 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News