KPK Ladeni RJ Lino

jpnn.com - JAKARTA- KPK meladeni gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi pengadaan quay container crane (QQC) 2010 mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Jakarta Selatan, Senin (18/1). KPK memastikan akan hadir pada sidang yang sempat ditunda sepekan itu.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, tim biro hukum KPK telah menyiapkan segala hal yang berkaitan untuk menghadapi gugatan Lino.
Dia mengatakan, konsolidasi dengan tim ahli juga sudah rampung dan siap disampaikan ke persidangan. "Kepala biro hukum KPK Setiadi akan memimpin tim hukum KPK," kata Yuyuk, Senin (18/1).
Yuyuk menegaskan, KPK sudah siap dengan bukti-bukti yang akan dihadirkan untuk menghadapi gugatan Lino. (boy/jpnn)
JAKARTA- KPK meladeni gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi pengadaan quay container crane (QQC) 2010 mantan Dirut Pelindo II RJ
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan