KPK Ladeni RJ Lino
jpnn.com - JAKARTA- KPK meladeni gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi pengadaan quay container crane (QQC) 2010 mantan Dirut Pelindo II RJ Lino di PN Jakarta Selatan, Senin (18/1). KPK memastikan akan hadir pada sidang yang sempat ditunda sepekan itu.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, tim biro hukum KPK telah menyiapkan segala hal yang berkaitan untuk menghadapi gugatan Lino.
Dia mengatakan, konsolidasi dengan tim ahli juga sudah rampung dan siap disampaikan ke persidangan. "Kepala biro hukum KPK Setiadi akan memimpin tim hukum KPK," kata Yuyuk, Senin (18/1).
Yuyuk menegaskan, KPK sudah siap dengan bukti-bukti yang akan dihadirkan untuk menghadapi gugatan Lino. (boy/jpnn)
JAKARTA- KPK meladeni gugatan praperadilan yang dilayangkan tersangka korupsi pengadaan quay container crane (QQC) 2010 mantan Dirut Pelindo II RJ
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beranggotakan Lebih 500 Dokter, DAS Gelar Halalbihalal di SMAN 8 Jakarta
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Pakar Tanggapi Rencana Prabowo Menambah Jumlah Kementerian
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024