KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar 'Pengertian'

KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar 'Pengertian'
KPK Panggil Anggota Banggar Hanya Berdasar 'Pengertian'
Ditanya apakah pimpinan DPR akan mengklarifikasi pimpinan Banggar, Pramono menjelaskan, "Ya kita dudukkan adalah mana yang menyangkut kebijakan. Soal pola penyidikan itu kewenangan KPK," imbuh politisi PDIP itu.

Sementara itu dua pimpinan Banggar DPR Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung absen dipanggil KPK. Pimpinan alat kelengkapan DPR itu akan dipanggil lagi pekan depan atau setelah pertemuan pimpinan DPR, Banggar, KPK, Polri dan Kejaksaan yang dijadwalkan pada Kamis. "Sudah ada pengertian, mereka akan dipanggil minggu depan," ungkapnya.

Dijelaskan Pramono, waktu pemeriksaan itu adalah hasil kesepakatan antara penyidik dan pimpinan Banggar yang akan dipanggil. "Jadi, sebenarnya tidak ada panggilan resmi, yang ada adalah saling pengertian antara teman-teman yang dipanggil dengan penyidik. KPK yang mengatur waktu. Nah, yang menjadi heboh adalah belum-belum sudah disampaikan KPK ada panggilan Rabu (28/9) ini lewat telepon," ujar Pramono.

Mengenai tidak adanya surat panggilan resmi KPK kepada pimpinan Banggar, Pramono balik bertanya, "Ya, kalau ada panggilannya, panggilannya mana? Panggilannya nggak ada, suratnya juga nggak ada. Yang ada adalah kesepakatan antara penyidik dengan orang yang mau dipanggil," kata Pramono lagi.

JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menegaskan,,DPR tidak akan melindungi anggota Dewan yang bermasalah hukum yang ditangani aparat hukum mana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News