KPK Periksa Pengusaha Importir
Jumat, 03 Mei 2013 – 10:55 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia, Thomas Sembiring, Jumat (3/5). Thomas dipanggil sebagai saksi kasus suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan pemanggilan ini. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujarnya, Jumat (3/5).
Baca Juga:
Tak hanya Thomas, Penyidik KPK juga akan memeriksa saksi-saksi lainbya. Yakni, Debbie Indrawati dan Hilda Irainy Effendy dari Karyawan PT Indoguna Utama, serta Irwanto Direktur CV Surya Cemerlang Abadi.
Para saksi akan diperiksa untuk tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia, Thomas Sembiring, Jumat (3/5).
BERITA TERKAIT
- Ini Janji Nadiem Makarim Soal Kenaikan UKT yang Tidak Masuk Akal
- Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara