KPK Perpanjang Penahanan Zulkarnaen Djabar
Selasa, 25 September 2012 – 10:55 WIB
JAKARTA - Hari ini anggota DPR dari fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar diperiksa pertama usai 18 hari ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 7 September lalu. Seperti diketahui Zulkarnaen ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus pengarahan proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer MTs tahun 2011, senilai Rp50 miliar lebih di Kemenag pada perusahaan tertentu.
Rencananya, penyidik KPK juga langsung melakukan perpanjangan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pengarahan anggaran proyek Alquran dan laboratorium komputer MTs tahun 2011 di Kementrian Agama RI tersebut.
"Penyidik menginfokan mau memperpanjang masa penahanan untuk pak Zul," ujar kuasa hukum Zulkarnaen, Erman Umar, di gedung KPK, Selasa (25/9).
Baca Juga:
JAKARTA - Hari ini anggota DPR dari fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar diperiksa pertama usai 18 hari ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
- Menaker Ida: Kerja Sama Indonesia & Libya di Bidang Ketenagakerjaan Segera Terwujud
- Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
- World Water Forum ke-10: Indonesia Mendorong 4 Inisiatif Konkret