KPK Sebut Dirnarkoba PMJ yang Dimutasi Pascakasus DWP Belum Pernah Lapor Kekayaan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak belum pernah mencatatkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Donald diketahui dicopot dari jabatannya pascakasus pemerasan di DWP mengemuka.
"Dari penelusuran, yang bersangkutan belum pernah melaporkan LHKPN," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (31/12).
Budi menyampaikan bahwa Polri seharusnya mengingatkan setiap pejabat atau petugas tinggi di Korps Bhayangkara untuk mencatatkan LHKPN.
Menurut dia, hal itu merupakan aturan yang berlaku.
"KPK sekaligus mengajak inspektorat pengawasan di Polri untuk sama-sama memantau kepatuhan LHKPN di kepolisian, sebaigamana semangat Kapolri khususnya dalam upaya-upaya pencegahan korupsi," kata Budi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dimutasi.
Donald digeser menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.
Kombes Donald diketahui dicopot dari jabatannya pascakasus pemerasan di DWP mengemuka.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara