KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Klien Adner

KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Klien Adner
KPK Selidiki Dugaan Keterlibatan Klien Adner
JAKARTA- Keinginan agar kasus sengketa tanah kliennya menang, diduga menjadi alasan pengacara Adner Sirait (AS) berani menyuap hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI, Ibrahim sebesar Rp 300 juta. Keinginan itu muncul sebab yang dilawan klien Adner sulit dikalahkan yakni negara, tepatnya Pemerintah Provinsi DKI. Tak jelas tanah sengketa dimana yang membuat keduanya berseteru di meja hijau.

Namun, juru bicara KPK Johan Budi SP tak membantah atau membenarkan saat ditanya tanah tersebut berlokasi di Cengkareng. "Gugatan itu muncul agar sertifikat tanah itu dibatalkan. Di tahap pertama (TUN), Pemprov DKI yang menang," jelas Johan, Rabu (31/3). Untuk menelusurinya, selain memeriksa kedua tersangka, KPK sejak Selasa malam sampai Rabu pagi telah menggeledah beberapa lokasi.

Mulai dari rumah Adner, kantor pengacara di Jl Suprapto, ruang kerja Ibrahim di PT TUN Jl Cikini Raya, dan perusahaan klien Adner di Cibubur, Jawa Barat. Penggeledahan, tambah Johan, bertujuan mengumpulkan barang bukti sekaligus menyelidiki apakah ada keterlibatan tersangka lain.

 "Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain," jawab Johan, saat ditanya wartawan apakah klien Adner ikut dibidik dalam kasus ini. (pra/jpnn)

JAKARTA- Keinginan agar kasus sengketa tanah kliennya menang, diduga menjadi alasan pengacara Adner Sirait (AS) berani menyuap hakim Pengadilan Tinggi


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News