KPK Sesalkan Tertangkapnya Lagi Anggota DPR

KPK Sesalkan Tertangkapnya Lagi Anggota DPR
KPK Sesalkan Tertangkapnya Lagi Anggota DPR
JAKARTA - Sebagaimana berita yang telah sempat beredar, satu lagi anggota DPR RI yang ditangkap KPK. Kali ini, sosoknya adalah anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Jamal, yang tertangkap basah menerima uang Rp 54 juta dan USD 90 ribu dari tangan pejabat Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, Senin (2/3), sekitar pukul 22.30 WIB.

Lantas, selepas penangkapan itu, di salah satu apartemen di bagian barat Jakarta, giliran Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, yang dibawa petugas KPK. Dari hasil penelusuran, menurut Ketua KPK Antasari Azhar, Selasa (3/3), pemberian uang tersebut terkait program percepatan pembangunan fasilitas laut dan bandara di wilayah Indonesia Timur.

Antasari yang menggelar jumpa pers sekitar pukul 13.30 WIB, didampingi Wakil Ketua Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan Karo Humas Johan Budi SP, tak menyebut lokasi proyeknya di provinsi mana. "Yang pasti anggaran proyeknya Rp 100 miliar," tegasnya.

Lebih jauh, Antasari mengaku menyesalkan pihaknya kembali menangkap basah anggota DPR RI menerima suap. Pasalnya, belum ada sepekan sejak KPK menggelar deklarasi "Parpol Lawan Korupsi".

JAKARTA - Sebagaimana berita yang telah sempat beredar, satu lagi anggota DPR RI yang ditangkap KPK. Kali ini, sosoknya adalah anggota Komisi V DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News