KPK Sesalkan Tertangkapnya Lagi Anggota DPR
Selasa, 03 Maret 2009 – 15:22 WIB
JAKARTA - Sebagaimana berita yang telah sempat beredar, satu lagi anggota DPR RI yang ditangkap KPK. Kali ini, sosoknya adalah anggota Komisi V DPR RI, Abdul Hadi Jamal, yang tertangkap basah menerima uang Rp 54 juta dan USD 90 ribu dari tangan pejabat Departemen Perhubungan Darmawati Dareho, Senin (2/3), sekitar pukul 22.30 WIB.
Lantas, selepas penangkapan itu, di salah satu apartemen di bagian barat Jakarta, giliran Komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan, yang dibawa petugas KPK. Dari hasil penelusuran, menurut Ketua KPK Antasari Azhar, Selasa (3/3), pemberian uang tersebut terkait program percepatan pembangunan fasilitas laut dan bandara di wilayah Indonesia Timur.
Baca Juga:
Antasari yang menggelar jumpa pers sekitar pukul 13.30 WIB, didampingi Wakil Ketua Bidang Penindakan Chandra M Hamzah dan Karo Humas Johan Budi SP, tak menyebut lokasi proyeknya di provinsi mana. "Yang pasti anggaran proyeknya Rp 100 miliar," tegasnya.
Lebih jauh, Antasari mengaku menyesalkan pihaknya kembali menangkap basah anggota DPR RI menerima suap. Pasalnya, belum ada sepekan sejak KPK menggelar deklarasi "Parpol Lawan Korupsi".
JAKARTA - Sebagaimana berita yang telah sempat beredar, satu lagi anggota DPR RI yang ditangkap KPK. Kali ini, sosoknya adalah anggota Komisi V DPR
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Susun Peta Jalan Pembudayaan Listerasi, Lestari Moerdijat Merespons Begini
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia, PSF Menggelar Kegiatan Kejar Pijar
- Pengiriman 13 Kg Ganja Lewat Jasa Ekspedisi Digagalkan Berkat Sinergitas Antarinstansi
- Setia Melestarikan Seni Budaya, Rina Ciputra Raih Penghargaan Nusantara Awards 2024
- Gelar Pameran, KPJ Healthcare Perkenalkan Pilihan Perawatan Kesehatan Canggih untuk Pasien Indonesia
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara