KPK Siap Dalami Dugaan Penyimpangan Proyek BRR
Jumat, 18 Maret 2011 – 00:28 WIB
“Semua tergantung data, nanti kita lihat dulu. Silakan aja laporkan (dugaan kecurangan) nanti dicek valid atau tidaknya,” ungkap Johan. Sebelumnya Direktur PT Elva Primandiri, Elva Waniza mengadukan soal dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda NAD. Menurutnya, BRR NAD bersama Polri belum menunjukan itikad baik untuk melunasi pembayaran proyek tersebut.
Akibat hal itu Elva mengaku merugi hingga Rp 45 miliar. Elva pun mendesak kepada instansi terkait, dalam hal ini Mabes Polri, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias untuk segera melunasi pembayaran. “Kami sebagai pelaku usaha ya tentunya menginginkan pembayaran dari pemilik,” harapnya.(jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri informasi tentang dugaan kecurangan pada proyek pembangunan Mapolda Nanggroe Aceh Darussalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iduladha 1445 H, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer P1 di Daerah Sudah Diangkat, Lokasinya di Sini, Ternyata Ada Bocoran PermanPAN-RB
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP