KPK Telisik Wayan Koster Soal Pembahasan Anggaran
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Wayan Koster mengaku dicecar mengenai proses pembahasan anggaran di DPR terkait proyek Wisma Atlet Palembang. Hal itu diungkapkan Koster usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
"Biasa proses pembahasan anggaran perubahan 2010 untuk kegiatan SEA Games 2011 khususnya pembangunan Wisma Atlet Palembang," kata Koster di KPK, Jakarta, Selasa (4/11). Ia menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.
Koster menyatakan tidak ada lobi-lobi dalam pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet. Bahkan, lanjut dia, tanpa dilobi DPR harus mendukung proyek itu.
"Enggak ada lobi. Tanpa dilobi, SEA Games itu event Internasional yang harus didukung," tandas Koster yang menjadi anggota Komisi X DPR pada saat proyek Wisma Atlet berlangsung.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011, KPK menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah sebagai tersangka.
Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Adapun nilai kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Wayan Koster mengaku dicecar mengenai proses pembahasan anggaran di DPR terkait proyek Wisma Atlet Palembang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri