KPK Temukan Lokasi Persembunyian Neneng
Kamis, 03 Mei 2012 – 10:27 WIB
”Jadi begitu ada kontak dengan siapapun, keberadaan tersangka dapat diketahui. Baik komunikasi via telepon, sms maupun internet. Dapat diektahui polisi Interpol,” ujarnya.
Untuk diketahui, tersangka Neneng Sri Wahyuni yang juga istri terpidana M Nazaruddin diduga terlibat kasus korupsi PLTS. Dengan nilai kerugian negara mencapai Rp. 2,2 miliar.
Keberadaan Neneng sendiri mulai hilang dari pantauan penyidik KPK sejak tertangkapnya tersangka M Nazaruddin di Cartagena, Kolombia. SEjak 7 Agustus 2011 itulah tersangka Neneng menghilang hingga sekarang. (rko)
JAKARTA – Dalam waktu dekat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap tersangka korupsi Neneng Sri Wahyuni. Tersangka yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lebak Diterjang Hujan Lebat, Ratusan Rumah Terendam Banjir
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan