KPK Terima Usulan Kak Seto Untuk Panggil Darin
Jumat, 24 Mei 2013 – 17:38 WIB
SUKABUMI -- Masukan Pemerhati Masalah Anak, Seto Mulyadi, terkait rencana pemeriksaan seorang pelajar perempuan, Darin Mumtazah, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang, mendapat respon positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dijelaskan Busyro, usulan yang diberikan oleh Seto sangat positif. Mengingat, Kak Seto merupakan pakar yang memiliki keahlian dan berpengalaman mengurusi masalah terkait anak-anak. "Kami sangat merespon positif usulan itu," ujar bekas Ketua KPK ini.
Menurut Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas, pihaknya akan segera membahas usulan Seto Mulyadi itu bersama Satuan Tugas KPK yang menangani kasus tersangka bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq tersebut.
"Satgas (yang menangani) LHI, kami (Pimpinan KPK) dengan Deputi Penindakan (KPK), nanti akan panggil untuk merespon usulan Kak Seto," kata Busyro kepada wartawan, di sela-sela Lokakarya Jurnalis Antikorupsi, di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (24/5).
Baca Juga:
SUKABUMI -- Masukan Pemerhati Masalah Anak, Seto Mulyadi, terkait rencana pemeriksaan seorang pelajar perempuan, Darin Mumtazah, sebagai saksi kasus
BERITA TERKAIT
- Kementan Meluncurkan Kawasan HDDAP 10.000 Hektar di 13 Kabupaten
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumatera Barat
- Hadiri Puncak Peringatan HUT Ke-44 Dekranas, Tyas Fatoni Turut Kenalkan Wastra Sumsel
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Dittipidum Bareskrim Turunkan Tim Bantu Polda Jabar Memburu 3 Pembunuh Vina
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi