KPK Terus Dalami Keterlibatan I Wayan Koster
Kamis, 03 Mei 2012 – 14:30 WIB
Dibawah sumpah persidangan wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, tiga saksi, yakni Yulianis, Oktarina Furi dan Luthfi membenarkan bahwa ada aliran dana ke Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh dan dari Fraksi PDI-P, Wayan Koster sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.
Baca Juga:
Angelina sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk Koster, baru sebatas dikenakan status pencegahan atas dirinya untuk bepergian ke luar negeri. (mar/rmol)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan politisi PDI Perjuangan, I Wayan Koster dalam dugaan kasus suap pembangunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WWF Ke-10 di Bali, 7 KRI Bersiaga Menjaga Perairan di 4 Sektor
- Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- HUT ke-44 Dekranas, Parade Mobil Budaya Pecahkan Rekor MURI
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha