KPK Terus Dalami Keterlibatan I Wayan Koster

KPK Terus Dalami Keterlibatan I Wayan Koster
KPK Terus Dalami Keterlibatan I Wayan Koster
Dibawah sumpah persidangan wisma atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, tiga saksi, yakni Yulianis, Oktarina Furi dan Luthfi membenarkan bahwa ada aliran dana ke Anggota Badan Anggaran (Banggar) dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh dan dari Fraksi PDI-P, Wayan Koster sebesar Rp 2 miliar dan Rp 3 miliar.

Angelina sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan untuk Koster, baru sebatas dikenakan status pencegahan atas dirinya untuk bepergian ke luar negeri. (mar/rmol)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan politisi PDI Perjuangan, I Wayan Koster dalam dugaan kasus suap pembangunan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News