KPK Turun, Kemendiknas Siap Diperiksa
Terkait Aliran Dana Liar Rp 2,3 Triliun
Senin, 17 Januari 2011 – 05:51 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, Kemendiknas dibuat gerah dengan temuan BPK 2009, yang dilansir pertengahan 2010 lalu. Dari temuan tersebut, kemendiknas masih belum menindaklanjuti seratus persen. Catatan di BPK, tindak lanjut dari kemendiknas masih sekitar 15 persen. Perkembangan tersebut menunjukkan, masih rendahnya kepatuhan dari kemendiknas untuk menindaklanjuti temuan BPK.
Diantara pos aliran dana liar itu adalah pembelian tanah untuk pendirian Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) di Kinabalu, Negara Bagian Sabah Malaisia. Tanah seluas 1,5 hektar itu dibeli senilai Rp 8,3 miliar. Pos lainnya adalah pengadaan alat kedokteran di RS Pendidikan Unair senilai Rp 38 miliar. Selain itu juga ada pengadaan alat serupa di Universitas Mataram senilai Rp 19,5 miliar. (wan/ken)
Dana Pendidikan 2010-2014
Tahun Anggaran
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) tidak menyangkal jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah turun melakukan pemeriksaan.
BERITA TERKAIT
- Tangkap Residivis Teroris, Densus 88 Temukan Barang Bukti Ini
- Wamenaker Sebut Konferensi ILC Hasilkan Konsep Standar Ketenagakerjaan
- Masyarakat Tetap Konsumsi Aqua, Tidak Terpengaruh Framing Negatif di Media dan Sosmed
- Cegah Stunting, Menko PMK Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan
- Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Ground Breaking Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten
- Bamsoet: Jangan Biarkan Pisau Hukum Tumpul