KPK Umumkan 3 Tersangka Lain Simulator SIM

KPK Umumkan 3 Tersangka Lain Simulator SIM
KPK Umumkan 3 Tersangka Lain Simulator SIM
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad secara resmi mengumumkan status tiga tersangka lain dalam penyidikan dugaan korupsi Simulator Kemudi SIM di Korlantas Polri. Abraham Samad menegaskan bahwa memang secara resmi KPK belum pernah menyampaikan tersangka Simulator SIM selain Irjen Djoko Susilo. Namun, imbuh dia, ketika kasus Simulator naik ke penyidikan, KPK sudah menetapkan tersangka lain.

"Padal tanggal 27 juli 2012, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Brigjen Pol DP, Wakorlantas. BS dari PT CMMA dan SB PT ITI, sudah ditetapkan tersangka," tegas Abraham Samad menjawab wartawan di gedung KPK, Kamis (2/8), usai melantik Warih Sadono sebagai Deputi Penindakan KPK.

Penegasan itu juga disampaikan Ketua KPK menjawab berbagai pertanyaan, terutama soal siapa yang terlebih dulu menetapkan Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai tersangka dalam kasus Simulator SIM. Bahkan Abraham juga menyatakan jika hal ini sudah disampaikannya kepada Kapolri, Jenderal Pol. Timur Pradopo.

"Pada pertemuan jam dua siang dengan Kapolri. Kita sudah sampaikan bahwa dalam sprindik KPK sudah tersirat tentang tiga tersangka yang belum diumumkan secara resmi," punkasnya.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad secara resmi mengumumkan status tiga tersangka lain dalam penyidikan dugaan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News