KPK Umumkan 3 Tersangka Lain Simulator SIM
Kamis, 02 Agustus 2012 – 18:50 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad secara resmi mengumumkan status tiga tersangka lain dalam penyidikan dugaan korupsi Simulator Kemudi SIM di Korlantas Polri. Abraham Samad menegaskan bahwa memang secara resmi KPK belum pernah menyampaikan tersangka Simulator SIM selain Irjen Djoko Susilo. Namun, imbuh dia, ketika kasus Simulator naik ke penyidikan, KPK sudah menetapkan tersangka lain.
"Padal tanggal 27 juli 2012, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Brigjen Pol DP, Wakorlantas. BS dari PT CMMA dan SB PT ITI, sudah ditetapkan tersangka," tegas Abraham Samad menjawab wartawan di gedung KPK, Kamis (2/8), usai melantik Warih Sadono sebagai Deputi Penindakan KPK.
Baca Juga:
Penegasan itu juga disampaikan Ketua KPK menjawab berbagai pertanyaan, terutama soal siapa yang terlebih dulu menetapkan Brigjen Pol Didik Purnomo sebagai tersangka dalam kasus Simulator SIM. Bahkan Abraham juga menyatakan jika hal ini sudah disampaikannya kepada Kapolri, Jenderal Pol. Timur Pradopo.
"Pada pertemuan jam dua siang dengan Kapolri. Kita sudah sampaikan bahwa dalam sprindik KPK sudah tersirat tentang tiga tersangka yang belum diumumkan secara resmi," punkasnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad secara resmi mengumumkan status tiga tersangka lain dalam penyidikan dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi