KPK Usut Imbas Reklamasi Pantai Utara Jakarta

KPK Usut Imbas Reklamasi Pantai Utara Jakarta
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut imbas reklamasi Pulau G terhadap pelabuhan perikanan Muara Angke, Jakarta Utara.

Hal ini diakui Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta Darjamuni usai diperiksa KPK, Senin (16/5). 

Dia yang diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta mengatakan, dalam pemeriksaan ini penyidik menanyakan soal rencana pembangunan Pulau G oleh PT Muara Wisesa Samudera, anak usaha PT Agung Podomoro Land. 

“Karena Pulau G persis berada di depan pelabuhan perikanan yang di bawah pengelolaan kami,” ujar Darjamuni.

Ia mengatakan memang sejatinya tidak ada masalah dengan reklamasi Pulau G, asal akses pelabuhan tidak terhambat.

Dia mengingatkan, jangan sampai alur keluar masuk pelabuhan terganggu. Dan ada beberapa aset seperti tanggul yang akan terkena dampak.

Lebih lanjut, dia menuturkan, eksistensi pelabuhan tidak boleh tergerus oleh reklamasi. 

Menurutnya, pemeriksaan hari ini hanya untuk dimintai keterangan tambahan. “Berkaitan dengan pelabuhan saja,” katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News