KPSN Dukung PT Pesemes Medan, PT Kinantan Indonesia Kalah

KPSN Dukung PT Pesemes Medan, PT Kinantan Indonesia Kalah
Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional Suhendra Hadikuntono. Foto: KPSN

jpnn.com, MEDAN - Komisaris PT Pesemes Medan Sukri Wardi lega karena Pengadilan Niaga Medan menolak gugatan PT Kinantan Indonesia terkait logo dan merek PSMS Medan dalam sidang yang dihelat Rabu (7/11).

PT Kinantan Indonesia sendiri di bawah kendali Ketua Umum PSSI sekaligus Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Sementara itu, PT Pesemes Medan mendapat dukungan dari Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN).

“Alhamdulillah, akhirnya gugatan PT Kinantan Indonesia terhadap PT Pesemes Medan tentang merek dan logo PSMS Medan dinyatakan tidak dapat diterima,” kata Sukri, Rabu (7/11).

Ketua KPSN Suhendra Hadikuntono juga ikut senang atas hasil sidang tersebut.

Menurut Suhendra, majelis hakim mengambil keputusan sesuai dalil-dalil hukum, fakta persidangan, dan hati nurani.

“Alhamdulillah, hati nurani hakim ternyata selaras dengan aspirasi publik. Ini kemenangan bukan hanya bagi PT Pesemes Medan, melainkan juga bagi masyarakat Medan dan Sumut, bahkan insan sepak bola di seluruh Indonesia,” kata Suhendra.

Sebelumnya PT Kinantan Indonesia mengajukan gugatan pembatalan kepemilikan logo atau merek atas nama PT Pesemes Medan melalui Pengadilan Niaga Medan pada Juni 2018.

Komisaris PT Pesemes Medan Sukri Wardi lega karena Pengadilan Niaga Medan menolak gugatan PT Kinantan Indonesia terkait logo dan merek PSMS Medan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News