KPU Ancam Pangkas Jumlah Dukungan Calon DPD

KPU Ancam Pangkas Jumlah Dukungan Calon DPD
KPU Ancam Pangkas Jumlah Dukungan Calon DPD
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengancam, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terbukti menggunakan data palsu atau data yang sengaja digandakan untuk persyaratan dukungan, akan dikenai sanksi.

“Jumlah dukungannya akan dikurangi 50 kali lipat dari temuan bukti data palsu atau data yang digandakan,” ujarnya di Jakarta, Senin (4/3).

Ditegaskan, KPU akan benar-benar memverifikasi administrasi dan faktual terhadap dukungan yang disampaikan setiap calon DPD. Langkah ini untuk mengecek keabsahan berkas pendaftaran, surat pernyataan, dan surat keterangan.

Selain itu juga untuk mengetahui secara persis berapa jumlah dukungan calon DPD di provinsi dan sebarannya menurut kabupaten/kota di provinsi tersebut. Serta daftar nama pendukung pemilih dan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pendukung pemilih.

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengancam, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terbukti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News