KPU: Biaya Pelantikan Presiden-Wapres Tak Lebih Rp 16 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPR dan DPD RI terpilih periode 2014-2019 sudah akan memeroleh fasilitas negara sebelum dilantik. Paling tidak mulai ongkos hingga penginapan saat akan menghadiri pelantikan 1 Oktober mendatang.
“Yang harus dibiayai itu ongkos mereka kemari. Kemudian penginapan, mereka juga dapat pembekalan. Kalau dia jalan darat, diganti minyaknya. Misal dari Jawa Barat, Banten dan DKI Jakarta, kalau mau mengajukan klaim bensin-nya akan diganti,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (2/9).
Menurut Husni, anggaran untuk biaya transportasi, penginapan dan pembekalan anggota DPR terpilih sebelum dilantik, sepenuhnya masih tanggungjawab KPU selaku penyelenggara pemilu. “Anggarannya dari DIPA 2014. Jadi pelantikan itu masih masuk tahapan pileg (pemilihan legislatif) terakhir,” katanya.
Saat ditanya bagaimana dengan pelantikan presiden-wakil presiden terpilih, mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini juga menyatakan diselenggarakan terpisah dengan pos anggaran yang tentunya juga terpisah.
“Kalau presiden-wapres mengambil sumpah sendiri. Nanti dialokasikan dari APBN. Kayaknya enggak nyampe Rp 16 miliar. Karena yang jelas presiden-wapres gak ada pembekalan,” katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dan DPD RI terpilih periode 2014-2019 sudah akan memeroleh fasilitas negara sebelum dilantik. Paling tidak mulai ongkos hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah