KPU dan Bawaslu Juga Tuntut Disdukcapil Buka Data Suket

KPU dan Bawaslu Juga Tuntut Disdukcapil Buka Data Suket
Diskusi Bedah Tuntas Suket dalam Pilkada DKI Jakarta, di Bumbu Desa, Jalan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1). Foto: Ist

jpnn.com - jpnn.com - Bawaslu DKI juga ikut menyoroti masalah surat keterangan (Suket) pengganti E-KTP untuk Pilkada DKI 2017. Lembaga pengawas pemilu itu mengaku sampai sekarang masih memiliki informasi yang minim sekali mengenai surat sakti tersebut.

Komisioner Bawaslu DKI Ahmad Fachruddin mengatakan, suket bagaikan lorong gelap pada Pilgub 2017. Sebab, sampai saat ini belum diketahui wujudnya seperti apa, bagaimana membedakan yang asli dengan palsu, dan berapa banyak yang sudah diterbitkan.

"Kami saja belum tau, apalagi warga. Makanya lorong gelap," ujarnya dalam acara diskusi di Bumbu Desa, Jalan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).

Berdasarkan data kependudukan dari Disdukcapil DKI, ada sekitar 100 ribu warga Jakarta yang masih proses perekaman e-KTP. Namun tidak jelas berapa dari mereka yang mendapatkan suket.

Padahal, data pemegang suket sangat penting bagi KPU untuk menentukan jumlah logistik.

"Karena itu, Disdukcapil harus transparan soal suket," lanjut dia.

Komisioner KPU DKI Sidik Sabri mendukung langkah Bawaslu mendesak Disdukcapil membuka data suket. Selain terkait logistik, suket juga menyangkut hak pilih warga Jakarta pada 15 Februari 2017.

Ditegaskannya, masalah administrasi kependudukan jangan sampai menghilangkan hak demokrasi. "Kami punya data ada 24 ribu tidak masuk DPT, lantaran belum merekam E-KTP. Makanya, suket harus dibuka," tutur dia. (dil/jpnn)


 Bawaslu DKI juga ikut menyoroti masalah surat keterangan (Suket) pengganti E-KTP untuk Pilkada DKI 2017. Lembaga pengawas pemilu itu mengaku


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News